news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kiri).
Sumber :
  • YouTube

Pemerintah Godok RUU Penilai, Ini Kata Emil Dardak

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan RUU ini sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi profesi penilai.
Minggu, 14 Agustus 2022 - 11:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-undang Penilai (RUU Penilai). Dalam RUU ini nantinya akan mengatur mengenai profesi penilai.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan RUU ini sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi profesi penilai.
  
Demikian disampaikan Emil saat menjadi pembicara talkshow daring 'Dukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai bersama MAPPI,' di kanal YouTube KPSPI MAPPI, yang dipantau Minggu (14/8/2022).

“Saya akan selalu mendukung adanya regulasi yang memberikan kepastian bagi para pelaku penilai karena profesi ini sangat vital, terutama untuk government asset,” kata Emil.

Urgensi atas adanya landasan hukum ini didorong salah satunya olah penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam Profesi Penilai. Emil mencontohkan, ada situasi dimana putusan pengadilan memberikan angka kompensasi yang mungkin kurang dikehendaki. Di sini Profesi Penilai harus memberikan penyesuaian.

“Ada situasi di mana terdapat ruang untuk melakukan interpretasi berbeda, sehingga dilakukan penyesuaian seperti apa yang diberikan oleh penilai. Landasan aturan yang digunakan lalu perlu diperkuat, seperti yang direncanakan dalam RUU ini,” ungkap Emil.

Ia menjelaskan, aset pemerintah merupakan salah satu hal yang memerlukan appraisal dari Profesi Penilai. Dicontohkan oleh Emil, ada aset-aset pemerintah yang hendak disewakan atau dikerjasamakan tetapi kadang malah appraisalnya agak tinggi sehingga sulit mencari mitra, sedangkan properti adalah bidang yang sangat dinamis.

Oleh sebab itu diperlukan dasar hukum pasti sebagai penetap, juga sebagai perlindungan bagi para penilai terkait apa-apa yang mungkin terjadi.

“Penting bagaimana mengintegrasikan kekhususan ini dalam aset pemerintah. Karena dalam undang-undang yang ada, tidak mungkin hal tersebut dibahas secara mendetail dan khusus,” katanya.

Ia pun menambahkan, adanya RUU Penilai ini juga akan bermanfaat dalam hal penetapan dan distribusi dana pensiun, serta pasar modal.

RUU tersebut diharapkan oleh Emil juga mencakup seputar compliance atau kepatuhan dan manajemen resiko. Dua hal tersebut menyangkut tuntutan yang harus dipenuhi dalam melakukan appraisal.

“Profesi appraisal ini sangat penting dan tidak bisa kita sederhanakan. Appraisal membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan. Keputusan yang konservatif juga akan bisa merugikan dan merugikan rakyat, jika terlalu agresif makan akan menjadi challenge,” jelas Emil.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral