Ikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.
Sumber :
  • Istimewa

Mimpi Jadi Kenyataan, Jadi Peserta Upacara 17 Agustus Di Istana Merdeka Bersama Presiden RI. Ikuti Cara Daftarnya!

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 00:00 WIB

Jakarta - Sebelumnya, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Istana Kepresidenan secara terbuka akan mengundang masyarakat secara terbatas untuk mengikuti upacara di Kompleks Istana Kepresidenan.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah mempersiapkan untuk menyelenggarakan peringatan 17 Agustus yang sudah mulai terbuka.

3.000 Undangan Terbuka Untuk Masyarakat

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan tahun ini kami dilingkungan Istana akan menyelenggarakan peringatan 17 Agustus sudah mulai terbuka,” kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dalam konferensi pers mengenai Bulan kemerdekaan 2022 yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, (1/8/2022).

Menurut Heru, Istana Merdeka akan mengundang sekitar 2.000-3.000 masyarakat untuk mengikuti langsung peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

“Kita tambahkan pada tahun ini juga kita mengundang masyarakat terbatas, masih terbatas, kurang lebih 1.000-2.000 orang, kurang lebih 2.000 pada pagi hari (upacara Penaikan Bendera Merah Putih), dan 2.000-3.000 pada sore hari (upacara Penurunan Bendera Merah Putih),” katanya.

Istana Kepresidenan juga akan mengundang jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, para ketua lembaga negara, dan juga sejumlah perwira tinggi di TNI dan Polri. Hal ini berbeda dengan peringatan HUT RI dua tahun sebelumnya yang diselenggarakan dengan jumlah peserta sangat terbatas karena penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun tema perayaan HUT RI pada tahun ini adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Pada tahun ini Indonesia menjadi ketua G20.

“Di mana kita sudah melampaui kondisi Covid-19,” ujar dia.

Meski menyelenggarakan secara langsung, Istana juga tetap menyiarkan peringatan HUT RI secara virtual melalui berbagai kanal.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono (tengah). (ANTARA)

Menurut dia, masyarakat bisa mendapat undangan untuk menghadiri langsung peringatan HUT RI di Istana dengan cara melakukan pendaftaran. Sistem yang digunakan adalah  memprioritaskan pendaftar tercepat.

Cara Pendaftaran Peserta Upacara 17 Agustus

Sekretariat Presiden telah membuka pendaftaran online untuk para masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera HUT ke-77 RI secara langsung di Istana Merdeka Jakarta, secara resmi.

Masyarakat yang ingin mendaftar upacara di Istana Merdeka, bisa langsung mengakses website https://www.pandang.istanapresiden.go.id mulai sejak Selasa, (2/8/2022) pukul 10.30 WIB.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menginformasikan bahwa ada 2.500 undangan yang disiapkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-77 secara langsung di Istana Merdeka Jakarta. 

Sekretariat Presiden juga telah menyiapkan 2.500 undangan untuk masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Saka Merah Putih pada sore hari.

Berikut tata cara mendaftar untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI di Istana Merdeka Jakarta.

Masyarakat bisa langsung mengakses website https://www.pandang.istanapresiden.go.id. Setelah itu, masyarakat memeriksa pojok kanan website untuk menemukan fitur ‘daftar’.

Namun saat ini, pendaftaran untuk dapat hadir langsung ke Istana Merdeka Jakarta telah ditutup, maka terdapat dua pilihan pendaftaran upacara. Yaitu, ‘daftar upacara hadir langsung’ dan ‘daftar upacara hadir videoconference’. 

Jika masyarakat ingin mengikuti upacara hadir secara langsung, maka akan diarahkan untuk mengisi dan melengkapi formulir, seperti 

1. Negara yang saat ini di tinggali

2. Provinsi tempat tinggal

3. Kabupaten/Kota tempat tinggal

4. Nama Lengkap

5. Jenis Kelamin

6. Nomor Hp/Whatsapp yang diminta secara ulang untuk mengkonfirmasi

7. Alamat email yang aktif diminta secara ulang untuk mengkonfirmasi

8. Profesi

9. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

10. Upload foto KTP/kartu identitas

11. Upload swafoto dengan memegang identitas

12. Pengajuan permohonan undangan dengan memilih saat upacara penaikan bendera di pagi hari atau upacara penurunan bendera di sore hari.

Setelah melakukan pendaftaran, menurut pada laman www.pandang.istanapresiden.go.id, akan dilakukan konfirmasi email dan proses verifikasi. Setiap pendaftar akan dilakukan proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak Sekretariat Presiden. 

Verifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan dari dokumen yang Anda unggah. Setelah dinyatakan lolos verifikasi, nantinya akan mendapatkan link join video conference pada email yang akan diinformasikan pada saat mendekati hari acara.

Nantinya akan mengikuti upacara secara video conference langsung dari Istana Merdeka, Jakarta. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
02:00
02:12
02:33
04:34
06:55
Viral