- Antara
Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Digiring ke Mako Brimob Kelapa Dua Diduga Langgar Etik Terkait Sambo
Depok, Jawa Barat - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan pihak Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) malam.
"Sampai dengan hari ini masih berproses, sampai hari ini Irsus sudah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya," katanya.
Andi menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya yang diperiksa itu berpangkat AKBP.
Menurutnya saat ini penyidik tersebut telah digiring ke tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua.
"Dari hasil riksa, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore ini pangkat AKBP ditaruh di patsus (tempat khusus)," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Irsus telah mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan Irsus terhadap seorang penyidik Polda Metro Jaya itu pada Kamis (11/8/2022).
"Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Saat ini ada 12 polisi yang ditahan di patsus.
Ke-12 polisi itu ditahan di dua lokasi patsus yakni Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan Provos.
"Untuk patsus di sini ada 6, tambahan 1. Kemudian yang patsus di Provos ada 6. Jadi ada 12," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022). (raa/ebs)