Tarif Integrasi Berlaku Hari ini, Humas TransJakarta Anang: Kami Sudah Mempersiapkan Semuanya.
Sumber :
  • Antara

Tarif Integrasi Berlaku Hari ini, Humas TransJakarta Anang: Kami Sudah Mempersiapkan Semuanya

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:13 WIB

Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, Anang Rizkani Noor, mengatakan tarif integrasi telah dipersiapkan dengan baik.

"Sudah kami siapkan semua dari awal hingga akhir. Jadi kalau jalan masuk maupun keluar, sudah kami siapkan semuanya," kata Anang saat dihubungi awak media, Kamis (11/8/2022).

Mewakili pihaknya, ia mengatakan para pegawai yang bertugas telah diberikan pelatihan dalam menyambut integrasi tarif yang baru.

Ada pun prosedur tarif integrasi, Anang menginformasikan bahwa ada perbedaan saat pengurangan saldo, kini saat melakukan tap out saldo akan berkurang.

"Kalau prosedur awal kan dikurangi di depan, sekarang bedanya dikurangi di belakang. Prosesnya sama, hanya waktu pengurangan saldo di kartunya saja yang berbeda," jelasnya.

Berdasarkan berita sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Di mana Kepgub tersebut mengatur besaran tarif layanan integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta dengan plafon tarif sebesar Rp 10 ribu. Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies Baswedan sejak 8 Agustus 2022.

Anies menetapkan Kepgub tersebut dengan pertimbangan guna mendukung penyelenggaraan sistem angkutan umum massal yang terpadu dan terintegrasi.

Biaya awal sebesar Rp 2.500 akan dikenakan pada penumpang saat memasuki halte/stasiun. Lalu, tarif perjalanan selanjutnya dibayar penumpang berdasarkan jarak tempuh sebesar Rp 250 per km dengan plafon tarif per satu kali perjalanan Rp 10 ribu dengan keterangan maksimum waktu tempuh selama 180 menit.

Sebagi catatan, penumpang tidak diperbolehkan keluar dari sistem angkutan umum massal sejak pertama kali meletakkan kartu di mesin validator. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral