(Kiri ke kanan) Wakil Ketua Pansus BLBI Sukiryanto, Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin, dan Anggota Pansus BLBI DPD RI Darmansyah Husein..
Sumber :
  • (ANTARA/HO-DPD RI)

Pansus Dana BLBI Kembali Panggil Anthony Salim Setelah Dua Kali Mangkir

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:56 WIB

Jakarta -  CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong akan kembali dipanggil oleh Pansus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, soal dana BLBI yang diterima PT Bank Central Asia (BCA).

Ini adalah pemanggilan yang ketiga kalinya, setelah dua pemanggilan sebelumnya Anthony Salim, sempat mangkir.

Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (11/8/2022), mengemukakan pihaknya sudah memanggil beberapa obligor, termasuk Anthony Salim. Rencananya, Pansus BLBI DPD RI kembali memanggil Anthony pada 18 Agustus 2022.

”Pertama, kami sudah memanggil penerima paling besar dari BCA, saudara Anthony Salim. Kami panggil dua kali, tapi tidak hadir, sehingga kami akan panggil lagi yang ketiga kalinya pada 18 Agustus 2022. Jikalau kali ini kembali tidak hadir tanpa alasan, kami pun menggunakan kehormatan lembaga ini," ungkap Bustami.

Oleh karenanya ia menegaskan Lembaga DPD RI tidak ingin dilecehkan oleh Anthony Salim yang sudah dipanggil dua kali tidak hadir. Adapun pada Rabu 10 Agustus 2022, Pansus BLBI DPD RI menggelar rapat pendalaman materi dengan mengundang Fadel Muhammad dan Anthony Salim.

Dalam kesempatan itu, Fadel Muhammad hadir di sesi pagi, sedangkan Anthony Salim yang diundang untuk sesi siang tidak hadir dengan alasan sedang di luar negeri. Pemanggilan beberapa obligor BLBI ini berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bahkan Pansus BLBI sudah melakukan rapat dengan BPK.

"Kami sudah mengundang beberapa obligor yang direkomendasikan oleh BPK untuk kami dalam waktu dua bulan agar memberikan rekomendasi kepada negara. Harapannya dalam nota keuangan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi, sudah dipikirkan untuk menghilangkan bunga rekap obligasi yang menjadi beban APBN setiap tahun,” tegasnya.

Pansus BLBI DPD RI juga menanyakan beberapa pertanyaan pendalaman terhadap Fadel Muhammad terutama klaim bahwa kasus Bank Intan sudah selesai. Menanggapi hal tersebut, Fadel Muhammad mengatakan pihaknya telah memenangi Peninjauan Kembali (PK) di level Mahkamah Agung (MA) dalam kasus BLBI Bank Intan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral