- dok istimewa
Menilik Jejak Irjen Ferdy Sambo Pernah Tangani Kasus ´Berbelit´ Penembakan di KM 50, Kini Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinasnya
Berdasarkan informasi, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu bertugas sebagai Kadiv Propam mengerahkan sebanyak 30 anggota Tim Propam demi mengungkap kasus tersebut, namun bukan terkait adanya indikasi pelanggaran tapi pemeriksaan soal penggunaan kekuatan yang sudah benar atau belum sesuai Perkap. Sambo dibantu Propam Polri lakukan analisis dan pengawasan.
CCTV KM 50 Offline 1 Hari Sebelum Terjadi Penembakan Laskar FPI
Diketahui, 1 hari sebelum terjadi penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kamera pengawas CCTV dikabarkan offline. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Operasi PT Jasa Marga Tollroad Operator, anak perusahaan PT Jasa Marga, Yoga Trianggoro, hal itu disebabkan oleh kerusakan fiber optik. Pihaknya juga sudah berusaha memperbaiki CCTV di KM 49-70 di ruas Tol Jakarta-Cikampek namun gambarnya hilang.
"Secara sistem atau fisik on, tapi gambar tidak bisa disampaikan ke server kami di Bekasi sehingga offline," pungkas Yoga.
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.