- dok tvOnenews
Terungkap, Ternyata Irjen Ferdy Sambo Adalah Dalang dari Skenario Adu Tembak Antara Bharada E dengan Brigadir J
"Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen Pol FS (Ferdi Sambo)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Agus menjelaskan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Bharada RE melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan. FS, menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas," katanya.
Sebelumnya, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dilaporkan tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.
Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP sebelumnya, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.
Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.
Brigadir J dikatakan memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.
Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.(hsn/ebs/pdm)