news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • dok istimewa

2 Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Brigadir RR Si Ajudan ´Senior´ Yang Ngaku Ngumpet di Balik Kulkas Hingga Sopir Putri Candrawathi Berinisial K

Jakarta – Satu-persatu pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) silam mulai terungkap. Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu memberikan pengakuan baru yang membongkar fakta-fakta dari ´skenario palsu´ sebelumnya.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 04:51 WIB
Reporter:
Editor :

“Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara. Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan. 

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," jelas Deolipa. 

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. 

Lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak. 

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Dalam keterangan lain, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya. 

"Enggak. Bukan (bukan ajudan). Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). 

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tambahnya.

Bharada E Ungkap Pemilik Senjata Glock 17 Yang Digunakan Untuk Menembak Brigadir J 

Sebelumnya banyak yang mempertanyakn terkait senjata Glock 17 yang digunakan untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo. Seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin bahwa ternyata senjata Glock itu merupakan milik kliennya sendiri.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral