Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Mengejutkan, Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Luka di Jari Tangan Brigadir J: Senjata Almarhum Dipakai untuk Tembak Jari Kanan Itu

Senin, 8 Agustus 2022 - 22:30 WIB

Jakarta - Peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih meninggalkan teka-teki mengenai luka-luka di tubuhnya. Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, fakta baru mengenai kematian Brigadir J terungkap satu per satu.

Pasalnya, kasus kematian Brigadir J diselimuti sejumlah kejanggalan yang menarik perhatian keluarga korban dan masyarakat luas, terutama mengenai kondisi tubuh Brigadir J yang penuh dengan luka.

Kali ini misteri mengenai luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J diungkap salah satu kuasa hukum Bharada E.

Salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkap kejanggalan yang selama ini ada terkait luka di tubuh Brigadir J. 

Menurutnya, Bharada E telah mengatakan luka apa yang dilihat ketika kejadian berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Tidak ada (baku tembak,red). Pengakuan Bharada E soal proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Jadi, senjata almarhum (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin seusai dikonfirmasi, Senin (8/8/2022). 

Burhanuddin menjelaskan Bharada E mendapat tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. 

Menurutnya, tembakkan yang disarangkan Brigadir J diduga direkayasa dengan mengarahkan ke dinding tersebut. 

"Bukan (untuk menembak diri sendiri,red), melainkan menembak itu dinding arah-arah itunya. (Tembakan ke atas arah dinding, red) terkesan biar seperti ada baku tembak," jelasnya. 

Meski demikian, Burhanuddin enggan menyebutkan nama yang atasan yang memerintahkan Bharada E. 

Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah membuat keterangan kepada penyidik. 

"Sementara petunjuk, sih, dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama. Dari BAP dan keterangan di mendapat tekanan dan perintah untuk menembak. Atasan itu, kan, kita sudah bisa reka-reka siapa? Jadi, atasan kedinasan," ucapnya. 

Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J Hanya Skenario

Kuasa hukum Bharada E sebut ada kebohongan kliennya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Bharada Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Menurut Kuasa hukum anyar Bharada E, Deolipa Yumara, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.

Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.

Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.

Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J. 

Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan langsung Bharada E.

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.(lpk/ebs/pdm)



 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral