- kolase tvOnenews.com
Mengejutkan, Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Luka di Jari Tangan Brigadir J: Senjata Almarhum Dipakai untuk Tembak Jari Kanan Itu
Jakarta - Peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih meninggalkan teka-teki mengenai luka-luka di tubuhnya. Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, fakta baru mengenai kematian Brigadir J terungkap satu per satu.
Pasalnya, kasus kematian Brigadir J diselimuti sejumlah kejanggalan yang menarik perhatian keluarga korban dan masyarakat luas, terutama mengenai kondisi tubuh Brigadir J yang penuh dengan luka.
Kali ini misteri mengenai luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J diungkap salah satu kuasa hukum Bharada E.
Salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkap kejanggalan yang selama ini ada terkait luka di tubuh Brigadir J.
Menurutnya, Bharada E telah mengatakan luka apa yang dilihat ketika kejadian berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tidak ada (baku tembak,red). Pengakuan Bharada E soal proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Jadi, senjata almarhum (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin seusai dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin menjelaskan Bharada E mendapat tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J.