- Kolase tvOnenews.com
Hampir 24 Jam Irjen Ferdy Sambo Diamankan, Dukungan Putri Candrawathi Belum Terlihat
Jakarta - Sabtu Malam (6/8/2022) Irjen Pol Ferdy Sambo telah diamankan ke Mako Brimob. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan jika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob
Divisi Humas Polri menyatakan, Sambo hanya diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren III, Jakarta Selatan.
Irjen Ferdy Sambo saat akan diperiksa Bareskrim Polri. (Antara)
“Siapa yang jadi tersangka, ya belum, kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. Makanya jangan sampai salah,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Dedi juga menambahkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Sebab, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.