news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Timsus Polri Akan Evaluasi Laporan Polisi Putri Candrawathi

Irjen Pol Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Irjen Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka.
Minggu, 7 Agustus 2022 - 10:30 WIB
Editor :

“Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi. Dari 10 saksi yang diperiksa beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri,” kata Dedi.

Baca Juga Miris! ‘Si Penembak Jitu’ Brigadir J Tewas Di Tangan Bharada E yang Masih Belajar Menembak, Samuel: Anak Saya Jauh Lebih Senior

Irjen Dedi mengatakan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu sore (6/8/2022). Pihaknya menjelaskan alasan Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob agar proses penyelidikan benar-benar berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan membutuhkan proses yang cepat.

“Proses ini betul-betul berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justitia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan,” ujar Dedi.

Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, lantas bagaimana keadaan sang istri, Putri Candrawathi. 

Kondisi Istri Ferdy Sambo Menurut Komnas Perempuan

Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memastikan akan terus memantau pemenuhan hak perlindungan Putri Candrawati, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk mendapatkan pendampingan hukum dan bantuan psikologis dalam kasus dugaan pelecehan yang menewaskan Brigadir J.

“Pendampingan psikologis dan bantuan hukum, iya,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu, (3/8/2022).

Siti juga memastikan bahwa mereka akan memantau pemberian hak perlindungan Putri yang saat ditemui oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, masih dalam keadaan trauma pada (16/7/2022) lalu.

“Mandar perlindungan itu ada di LPSK, jadi teman-teman kalau ditanya bentuk perlindungan seperti apa, itu wewenang LPSK,” imbuhnya.

Putri Candrawathi. (Ist)

Komnas Perempuan juga berencana untuk melakukan pertemuan ulang dengan Putri dalam waktu dekat dan berkomunikasi dengan berbagai pihak agar kasus ini segera terungkap ke publik.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral