news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret Bharada E.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pendapat Pakar Psikologi Forensik Terhadap Bharada E, Tetap Tenang Meski Terlibat Baku Tembak. Reza: Polisi Pun Bisa Syok

Bareskrim Polri tetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 14:25 WIB
Editor :

Pemberitaan sebelumnya, Rabu malam (3/8/20222), Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Penetapan Bharada E sebagai Tersangka tersebut sebagaimana Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara. 

Kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J masih menjadi misteri. Insiden tembak menembak yang dilakukan oleh Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yaitu Brigadir J dan Bharada E. 

Hingga kini, Tim Gabungan Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga Miris! ‘Si Penembak Jitu’ Brigadir J Tewas Di Tangan Bharada E yang Masih Belajar Menembak, Samuel: Anak Saya Jauh Lebih Senior

Namun, mengapa Bharada E tetap tenang saat dilakukan pemeriksaan, bagaimana penjelasan dari segi Psikologi Forensik? Inilah penjelasan dari ahli Psikologi Forensik.

Pendapat Psikologi Forensik

Reza Indragiri, ahli Psikologi Forensik memberikan keterangan dalam acara Catatan Demokrasi, TvOne pada Selasa (2/8/2022). Dirinya menanggapi terkait sikap Bharada E yang terlihat tenang saat pemeriksaan yang dipanggil oleh Komnas HAM

Reza menjelaskan dalam ilmu Psikologi tidak melihat manusia dari “pangkat dan seragamnya”. Walaupun seorang personil polisi, psikologi menilai seseorang selayaknya manusia biasa. 

Dalam proses aksi tembak menembak yang berakibat fatal, hingga terdapat korban meninggal dunia. Bahkan seorang anggota polisi pun sangat dimungkinkan syok atau psikologinya dapat terguncang.

“Dalam proses aksi tembak-menembak yang berakibat fatal mengakibatkan orang meninggal dunia, personil polisi pun bisa syok, bisa terguncang,” kata Reza Indragiri, pada Selasa (2/8/2022).

Reza Indragiri (kiri). (Ist)

Menurut Reza, dalam kondisi tersebut sebaiknya setiap personil yang apabila mengalami syok maupun psikologi yang terguncang dapat diistirahatkan dari pekerjaannya untuk jangka waktu tertentu.

Dirinya menyarankan agar institusi harus memeriksa kondisi yang bersangkutan, apakah mengalami syok atau tidak. Sehingga dapat menentukan apakah seseorang layak untuk bekerja atau tidak. 

Selain itu, Reza menyebutkan dalam Psikologi mengenal sebuah istilah yang dinamakan “Delay on Set”. Seseorang akan mengalami syok atau psikologis yang terguncang namun reaksinya akan muncul beberapa hari kemudian.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral