- VIVA/Syarifuddin Nasution
Brigadir J Disebut Melecehkan Istri Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Brigadir J Buka Suara: Tunjukan CCTV-nya dan Bicara Sejujur-jujurnya
Jakarta - Pada awal kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Belakangan dugaan tersebut mendapat tanggapan dari pihak keluarga Brigadir J.
Roslin Simanjuntak yang merupakan tante Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menantang pembuktian tindakan pelecehan tersebut.
Tante Brigadir J, Roslin meminta Putri Sambo untuk berbicara secara langsung dan membuktikan jika keponakannya benar melakukan pelecehan dalam insiden yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo tersebut.
"Buktikan saja mana buktinya, suruh bu Putri Candrawathi itu bicara transparan," ujar Roslin, Dilansir dari VIVA Sabtu, 6 Agustus 2022.
Roslin Simanjuntak juga meminta rekaman CCTV baik yang ada di rumah Ferdy Sambo dan di sekitar rumah untuk dibuka. Hal ini untuk membuktikan bahwa apa benar Brigadir J melakukan pelecehan.
Roslin juga menyayangkan sampai saat ini, istri Irjen Ferdy Sambo belum terlihat ke publik. Ia pun curiga ada yang disembunyikan atas kasus meninggalnya Brigadir J.
"Ya di situ kita ada kecurigaan, ada apa yang disembunyikan orang itu," tegasnya.
Roslin juga meminta agar Putri Candrawathi bicara yang sejujur-jujurnya ke publik dan jangan ada ditutup-tutupi. Sebab istri Ferdy Sambo tersebut yang ada di tempat kejadian perkara.
"Karena bu PC ada di TKP, tolong buktinya mana, tunjukan CCTV-nya, dan bicara sejujur- jujurnya," ujarnya.
Diketahui, kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat ini masih dalam penyidikan polisi.
Pada awalnya Brigadir J disebut melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Guna memperoleh bukti-bukti dalam kasus penembakan ini, jenazah Brigadir J sempat dilakukan autopsi ulang.
Selama proses penyidikan kasus kematian Brigadir J, salah satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan yakni Bharada E, rekan korban semasa hidup.
Kapolri pun sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan memeriksa 25 polisi karena diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.