- Antara
Wapres: Pemerintah akan Evaluasi Besaran Biaya Haji
Jakarta, - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi besaran biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2023. "Memang sekarang ini akibat krisis global ini ada kenaikan biaya haji, nah itu harus dievaluasi pemerintah untuk persiapan tahun depan," katanya seusai menghadiri Islamic Book Fair 2022 di Jakarta Convention Center, Jumat.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 sekitar Rp39,8 juta per orang, lebih tinggi dibandingkan dengan ongkos haji tahun 2018 sampai 2020 yang rata-rata sekitar Rp35 juta per orang. Biaya perjalanan ibadah haji di antaranya mencakup ongkos penerbangan, biaya pengurusan visa, biaya hidup, serta biaya akomodasi selama di Kota Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
Wakil Presiden mengemukakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. "Tentu agak berbeda ya karena ini baru pertama setelah dua tahun," katanya.
Pemerintah Arab Saudi selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat dalam pelaksanaan ibadah haji guna mencegah penularan Covid-19. Tahun 2020, Arab Saudi tidak menerima jamaah haji dari negara lain. Pemerintah Arab Saudi pada 2021 juga hanya memperbolehkan warga Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana menunaikan ibadah haji. Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2020 dan 2021.
Wakil Presiden mengungkapkan bahwa meski secara keseluruhan pelayanan haji berjalan dengan baik, masalah hampir selalu ada dalam proses pemberangkatan hingga pemulangan jamaah haji. "Dalam haji itu selalu ada problem, itu pasti, ngurusin ratusan ribu orang di negara orang, memindahkan dari Indonesia...," katanya.
"Kesulitan selalu akan ada, tetapi jauh lebih berkurang, korban (jiwa) juga sedikit, pelayanan haji sudah jauh lebih baik," ia menambahkan. Dia mengatakan bahwa pemerintah dari tahun ke tahun melakukan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan haji.
Indonesia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 mendapat kuota memberangkatkan 100.051 orang ke Tanah Suci, yang terdiri atas 92.825 anggota jamaah haji regular dan 7.226 anggota jamaah haji khusus. Kuota haji Indonesia tahun 2022 paling banyak dibandingkan dengan negara yang lain, tetapi hanya 46 persen dari kuota haji sebelum masa pandemi.