- tvone - langgeng puji
25 Anggota Polri Diduga Menghambat Jalannya Pengusutan Kasus Brigadir J, Mulai dari Kesatuan Propam hingga Polres Terlibat
Sebanyak 25 anggota Polri diduga menghambat jalannya proses pengusutan kasus kematian Brigadir J. Mereka berasal dari kesatuan Propam, Bareskrim, Polda, hingga Polres.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan 25 anggota Polri tersebut akan akan menjalani pemeriksaan kode etik.
Kapolri juga telah memutasi sebanyak tiga perwira polisi yang berada dalam pusaran kasus Brigadir J. Ketiganya adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Karo Provos Brigjen Benny Ali.
Jabatan Baru Ferdy Sambo sebagai Pati Yanma, Apa Itu?
Keputusan mutasi ketiga perwira polisi itu tertuang dalam ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kapolri pada Kamis (4/8/2022) kemarin. Mereka kini mendapatkan jabatan baru sebagai Pati Yanma Polri.
Pati Yanma Polri merupakan akronim dari Panglima Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yanma masih masuk dalam struktur organisasi kepolisian di tingkat Mabes (Markas besar).
Secara umum mereka yang berada di Yanma Polri bertugas di bidang pelayanan seperti urusan perumahan, angkutan, pengawalan, penjagaan markas, hingga protokoler untuk pimpinan di Mabes Polri.