- istimewa
Penjelasan Susno Duadji soal Mutasi dan Pencopotan Perwira Tinggi oleh Kapolri: Karir akan Down
Jakarta - Buntut kasus kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan pencopotan oleh beberapa perwira tinggi anggota Polri, hingga mendapat perhatian publik. begini penjelasan Susno Duadji soal mutasi dan pencopotan Perwira Tinggi oleh Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri yang ikut menyoroti kasus kematian Brigadir J, begini penjelasan Susno Duadji soal mutasi dan pencopotan Perwira Tinggi oleh Kapolri.
Sebelumnya telah diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memutasi beberapa orang perwira tinggi buntut dari kasus penembakan Brigadir J.
Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Joshua, timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyrakat," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Bintang 1, 5 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 AKBP, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama.
"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. dan tentunya jika ditemukan proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022)
Sebanyak 25 personel polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri.
Salah satunya termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan Karoprovos Divisi Program Brigjen Pol Benny Ali
Selain itu, Kapolri juga mencopot Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam juga sebagai Pati Yanma, yang akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Komjen Pol Purn. Susno Duadji hadir di Acara TvOne Dua Sisi sabagai narasumber, memaparkan beberapa istilah dari pencopotan hingga mutasi, agar publik lebih paham.
"Kalau dimutasi dengan dicopot berbeda, kalau mutasi itu bisa saja 10 jenderal atau 15 jenderal, itu kan bergeser posisi biasanya dalam rangka pembinaan karir."ucap Susno Duadji.
Mantan Kabareskim Polri yang menjabat dari 24 oktober 2008 hingga 24 november 2009, menjelaskan bahwa istilah dicopot itu dapat menurunkan karir dari seorang perwira polisi.
"Kalau dicopot itu, berarti tidak ada jabatan sama sekali ditempatkan di suatu posisi dan dia hanya menerima gaji, tidak ada tunjangan jabatan, berarti dari segi pembinaan karir kalau dalam dunia Kepolisian ataupun dalam Militer itu down, gitu kan,"jelas Susno Duadji.
Termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang dicopot? karena kemarin kan di nonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri"tanya Presenter TvOne
"Kalau dinonaktifkan itu dia masih ada jabatan, tapi dia tidak boleh aktif, tidak melaksanakan jabatan tersebut, sementara waktu dia nonaktif posisi jabatan itu dijalankan oleh Pejabat yang ditunjuk.
Purnawirawan Jenderal Bintang tiga ini, menyebutkan bahwa seperti saat Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, untuk menekan agar pengusutan kasus kematian Brigadir J ini diungkap, bahkan membentuk Timsus yang dipimpin oleh Wakapolri.
"Kalau tidak salah kemarin itu diserahkan (jabatan) kepada Bapak Wakapolri, kemudian oleh Pak Wakapolri ada pejabat harian yang ditempatkan disitu, karena nggak mungkin Wakapolri akan duduk di ruangan Kadiv Propam"tutur Susno Duadji.
Sebelumnua, Susno Duadji memberikan alasan bahwa kasus Brigadir J mudah diungkap, mengapa bepikiran seperti itu karena semua jelas dari TKP, barang bukti, mengaku menembak hinga alat bukti ada semua.
"Kenapa? Saya katakan berkali-kali tkp-nya jelas, yang meninggal jelas, yang mengaku "menembak" jelas, barang bukti senjatanya juga jelas, handphone jelas, CCTV walaupun mati juga jelas, selongsong ada, proyektil ada, darah ada, luka-lukanya juga nanti tergantung hasil visum akan jelas, jadi jelas ceritanya ini,"jelasnya
Semuanya jelas tapi kenapa sampai berlarut-larut hingga mendapat sorotan dari masyarakat bahkan presiden sampai meminta atau memberikan instruksi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Lebih lanjut Susno Duadji menjelaska mengapa kasus ini sedikit berlarut-larut dan sedikit terhambat karena semua yang terlibat dari korban, saksi adalah dari Kepolisian jadi ada hambatan psikologis.
"Karena ada hambatan psikologis ya karena ini terjadi di rumah Jenderal, kemudian di situ jenderalnya ada, di situ Ibu (istri ferdy sambo) ada, disebutkan juga ajudan, disebutkan juga ada sopir dan mereka polisi semua, di rumah dinas polisi, nah ini bisa menjadi hambatan psikologis, Tetapi semua ini akan terjawab manakala ada kejujuran dan moral itu selesai,"ujarnya. (ind/ebs)