- tim tvOne - Prasetyo Agung Ginanjar
Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Pemeriksaan Siber Diundur Hari Jumat
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih akan mendalami bahan-bahan yang mereka terima dari Tim Khusus yang dibentuk Polri dalam mengungkap kematian yang menewaskan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap saat ini mereka masih menunggu hasil Puslabfor, sebagai bukti alat komunikasi dan pemanggilan uji lapangan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dia juga menegaskan pada hari ini di Komnas HAM juga tidak ada pemeriksaan terhadap saksi dan pemeriksaan siber akan dilaksanakan pada Jumat.
"Harusnya (pemeriksaan siber) hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat," papar Taufan di Gedung Komnas HAM, Rabu, (3/8/2022).
Sementara itu terkait dengan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, Taufan mengungkap mereka juga masih menunggu hasil dari tim dokter forensik yang saat ini masih bekerja membuat slide mikroskopik dari jenazah Brigadir J.
"Soal jenazah itu kan masih menunggu hasil autospi ulang itu diperkirakan 8 minggu, hasil autopsi itu penting utk memastikan penyebab kematian dari Josua," tandasnya.
Diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memundurkan jadwal permintaan keterangan uji balistik dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik pada awalnya akan dilakukan hari Rabu, 3 Agustus 2022 namun diundur menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022.