news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam video konferensi pers yang diterima di Jakarta, Senin (1/8/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Lahan Sawit, Kerugian Negara Rp78 Triliun

Kejaksaan Agung RI menyatakan estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp78 triliun.
Senin, 1 Agustus 2022 - 18:08 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus Tersangka Surya Darmadi, ia juga disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan karena tersangka RTR sedang menjalani pidana untuk perkara lain di lapas Pekanbaru, sedangkan tersangka DS masih dalam status DPO,” kata Burhanuddin. (ant/ito)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral