news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Akhirnya Terungkap, Brigadir J dan Putri Candrawathi Benar Terlihat di Rekaman CCTV, Memang Tak Ada Adegan Penyiksaan, tapi. . .

Penyelidikan kasus dugaan adu tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut, Jumat (29/7/2022). Satu per satu fakta
Jumat, 29 Juli 2022 - 08:24 WIB
Editor :

Sebelumnya, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas yang berada di jalan Duren III. Saat itu, Bharada E alias Richard Eliezer datang setelah mendengar teriakan Putri. Disebutkan juga bahwa Brigadir J sempat menodongkan pistol kepada Putri, hingga terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Bukan Luka dari Tembakan

Misteri drama kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum terpecahkan, dan hingga kini masih terus berlanjut, Jumat (29/7/2022).

Dokter Forensik Ungkap Temuan Baru soal Hasil Autopsi Jasad Brigadir J, Ternyata Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J Bukan Akibat Tembakan

Kini, makam Brigadir Yosua atau Brigadir J yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dibongkar kembali pada Rabu (27/7/2022) guna dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi terkait kasus baku tembak dengan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Tim forensik telah selesai melakukan autopsi ulang dan memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J bukan diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjutnya.

"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dilansir dari VIVA.

Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga. Proses autopsi itu sendiri berjalan selama 6 jam yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," pungkasnya.

Selain itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.

Berita Terkait

1 2 3 4 5
6
7 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral