Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming Saat Tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Perjalanan Mardani Maming saat Jadi Buron KPK: Saya Ziarah ke Makam Wali Songo

Kamis, 28 Juli 2022 - 22:15 WIB

Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7/2022). Maming ditanah setelah sekitar 7 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Mardani H. Maming tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Mardani yang mengenakan rompi orange tahanan KPK mengungkapkan kronologi penahanan dirinya

"Saya hadir sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) usai praperadilan dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Mardani MAming mengaku selama DPO melakukan perjalanan ke sejumlah daerah dalam rangka ziarah.

"Dalam beberapa hari saya tidak ada, saya ziarah. Saya ziarah ke (makam) Wali Songo, baru kembali tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan penahanan Mardani Maming selama 20 hari ke depan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral