- tvOne
BREAKING NEWS: Pakai Rompi Orange, Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Ditahan KPK
Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7/2022). Maming ditahan KPK setelah sekitar 7 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Mardani H. Maming tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mardani yang mengenakan polo shirt hijau dibalut dengan jaket biru tua datang bersama dengan kuasa hukumnya Denny Indrayana.
"Untuk proses penyidikan dilakukan upaya paksa penahanan selama20 hari pertama, mulai hari ini sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK Pomdan Jaya, Guntur," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, KPK telah memasukkan Mardani dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa (26/7/2022) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022). KPK menilai Mardani tidak kooperatif.
Tim kuasa hukum Mardani telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses.
Mardani mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.