Sumber :
- ANTARA
Komnas HAM Rekomendasikan Kaji Ulang Perubahan RUU ITE, Ini Alasannya
Komnas HAM RI merekomendasikan pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji ulang Rancangan Undang-Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kamis, 28 Juli 2022 - 16:57 WIB
Terakhir, ujar dia, Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM Nomor 5 tentang Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi agar menjadi rujukan bagi pemerintah dan DPR dalam merumuskan kembali RUU ITE. (ant/ito)