- Kolase tvonenews.com
Kantongi Saksi Kunci Pengacara Keluarga Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Dihabisi Semasa Hidupnya, Usai Ekshumasi akan Terungkap?
"Yang isinya mengungkap menjelang akhir-akhir hayatnya Brigadir Yoshua ini sudah pernah menyampaikan bahwa ada ancaman yang ditujukan kepada beliau semasa hidupnya, sebelum terjadinya peristiwa yang mengenaskan ini, dari lingkarannya atau bisa dibilang skuad ya, yang mengatakan bahwa akan dihabisi apabila dia akan naik ke atas, ini terjadi pada saat tanggal 1 atau 2 juli ketika rombongan ini sudah berada di Magelang. begitu informasinya yang kami terima dari saksi kunci,"ujar Martin
Lebih lanjut Martin menyebutkan bahwa sudah terekam dari alat bukti elektronik, karena di dalam alat bukti yang sesuai dengan sistem pembaruan hukum.
Dimana alat bukti Cyber Crime itu mengakui bahwa alat bukti elektronik merupakan salah satu alat bukti dan telah menyerahkan semuanya ke penyidik alat bukti tersebut.
"Jadi keterangan saksi ini juga ditunjang melalui alat bukti elektronik, dan semuanya telah kami serahkan kepada penyidik yang menangani perkara ini,"pungkasnya.
Lebih lanjut, pihak pengacara keluarga di ketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak itu mengungkapkan bahwa saksi kunci itu orang terdekat dengan mendiang Brigadir J dan bukan anggota Polri
"Saksi kunci ini yang pasti orang terdekat, yang memiliki hubungan terdekat dengan almarhum, bisa jadi itu keluarga, bisa jadi itu teman, yang pasti dia bukan anggota Polri,"jelasnya
Sampai saat ini saksi kunci dari pihak pengacara keluarga Brigadir J belum meminta perlindungan kepada LPS karena merasa belum bisa mempercayai atau mengandalkan.
"Selaku koordinator abang kita Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada indikasi-indikasi yang dapat kami percaya bahwa LPSK bisa diandalkan,"ujarnya
Kemungkinan pelaku lebih dari satu orang, karena justru yang melakukan pengancaman itu bukan Bharada E yang hingga saat masih misteri.
"Karena berdasarkan yang kami himpun, saat kami dampingi ketika memberikan kesaksiannya di depan penyidik, orang yang mengancam ini bukan Bharada E, tolong dicatat ya. oleh karena itu kami menduga pelaku lebih dari satu orang, karena yang melakukan pengancaman bukan Bharada E."ucapnya