Ilustrasi Jenazah.
Sumber :
  • pexels

Kasus-Kasus Ekshumasi di Luar Negeri, Paling Lama Sudah Dikubur Selama 47 Tahun

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:37 WIB

Permintaan autopsi ulang itu dilakukan karena ibunya meragukan hasil pertama yang keluar. Kuasa hukum Panida, Krissana Sriboonpimsuay, menyebutkan bahwa banyak kejanggalan dalam kasus kematian Tangmo Nida.

Hasil autopsi kedua berjarak 16 hari setelah yang pertama.Hasil autopsi kedua dari Tangmo Nida akhirnya diumumkan di Kementerian Kehakiman pada Kamis (31/3/2022) oleh Sekretaris Kementerian Kehakiman Thanakrit Chitrareerat, bersama Kolonel Polisi Songsak Rak Saksakul, pengacara keluarga Tangmo Decha Kittiwitthayanan, dan dokter forensik Worawee Waiyawut.

Hasil autopsi kedua itu disimpulkan bahwa tidak ada pencekikan pada tubuh Tangmo atau tulang yang patah. Gigi Tangmo pun dinyatakan masih utuh.

Untuk diketahui, Tangmo Nida, mengalami kecelakaan dan meninggal dunia setelah jatuh ke Sungai Chao Phraya dekat dermaga Pibul 1 di distrik Muang, Nonthaburi sekitar pukul 22.40 pada 24 Februari 2022 ketika bepergian dengan speedboat bersama lima orang lainnya. Jenazah Tangmo kemudian ditemukan sekitar pukul 1 siang pada 26 Februari.

Kematian Debanhi Escobar, Ayahnya Yakin Putrinya Dibunuh Bukan Tenggelam

Ilustrasi Korban Tenggelam (sumber: ANTARA)

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral