Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Balas Tudingan Pihak Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J: Tindak Pidananya di Mana? 

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:38 WIB

Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, membalas tudingan pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pernyataan yang mengandung tindak pidana

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mendatangi Polda Metro Jaya guna berkonsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kamaruddin Simanjuntak kepada kliennya. 

Adapun Ahmad Ramzy menduga Kamaruddin Simanjuntak membuat narasi merugikan dengan menyeret kasus Brigadir J dengan Ahok. 

Menurut Kamaruddin, dirinya tidak menuding Ahok selingkuh dalam sebuah kanal YouTube. 

Dia mengaku pernyataan tersebut ialah pertanyaan yang bisa dijawab atau pun tidak karena merupakan konsumsi publik. 

"Saya cuman bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu, kan, pertanyaan? Kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban," ujar Kamaruddin Simanjuntak ketika dihubungi, Selasa (26/7/2022). 

Kamaruddin menjelaskan dalam pertanyaan tersebut tidak ada tudingan apa pun mengenai kehidupan Ahok. 

Dia lantas mempertanyakan letak kesalahannya yang dianggap sebagai tindak pidana. 

"Pertanyaan, saya bertanya itu tindak pidana bukan? Jadi, kalau tindak pidana, itu adalah kesalahan. Kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea," jelasnya. 

Selain itu, Kamaruddin menyinggung soal konten media elektronik yang bisa diakses siapa pun. 

Menurutnya, pertanyaan tersebut perlu dijawab jika memang menjadi konsumsi publik. 

"Jadi, tolong dijawab karena itu domain publik. Itu artinya teman-teman wartawan memberitahukan itu di media cetak elektronik jadi konsumsi publik," imbuhnya.(lpk/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral