Paula Verhoeven dan Bonge Citayam Fashion Week.
Sumber :
  • Antara Foto

Baim Wong dan Indigo Daftarkan Citayam Fashion Week Ke DJKI, Netizen: Miskin Kreativitas

Senin, 25 Juli 2022 - 17:30 WIB

Jakarta - Baim wong dan Indigo Aditya Nugroho, kini mendapat sorotan usai mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Banyak pihak menilai, apa yang dilakukan artis sekaligus youtber tersebut tak memiliki etika. 

Salah satunya diungkap Komika sekaligus aktor, Ernest Prakasa. Menurutnya, mereka yang berhak mendaftarkan HAKI adalah mereka yang mencitptakan.

"HAKI itu H-nya adalah hak. Kok bisa-bisanya merasa berhak atas seuatu yang bukan ciptaan mereka sendiri. Gak tahu malu," tulis Ernest dalam twitter pribadinya @ernestprakasa.

Ia juga menuliskan jika pendaftaran Haki untuk melindungi kreator agar pekerja kreatif bisa sejahtera dari ide dan karya mereka sendiri.

Tak hanya Ernest, kritikan yang ditujukan kepada Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho juga nyatakan @okkymadasari, menurutnya mendaftarkan yang bukan ciptaanya merupakan sebuah tidakan yang tak patut.

“Datang ke rumah pemuda Citayam dengan duit cash dua koper,  mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI. Pada akhirnya ini memang soal bisnis. Tapi sungguh contoh bisnis yang norak, nggak tahu malu, miskin imajinasi & kreativitas.  Malu woy ama anak Citayam!" Tulis akun @okkymadasari.

Seperti yang dikutip dalam laman resmi DJKI, pendaftaran Citayam Fashion Week dilakukan oleh dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO. DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran pada (21/7/2022).

“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Agung Indriyanto, Koordinator Pemeriksa Merek, di Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.

Meski keduanya sama-sama mendaftarkan Citayam Fashion Week, namun berbeda jenis pendaftaranya. PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live. (mg4/mii)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral