- kolase tim tvonenews
Nyesek! Vera Simanjuntak Ungkap Awal Mula Pertemuan Dirinya Dengan Brigadir J, Rencana 7 Bulan Lagi Menikah Kandas
Jakarta – Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak menjadi salah satu sosok yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7/2022) pasca baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Vera Simanjuntak Ungkap Awal Mula Pertemuan Dirinya Dengan Sang Kekasih Brigadir J, Rencana 7 Bulan Lagi Menikah Kandas
Wanita cantik kekasih Brigadir J datang ke Mapolda Jambi dengan didampingi kuasa hukumnya yakni Ferdi dan Ramos Hutabarat. Dalam pemeriksaan, Vera Simanjuntak dicecar dengan 32 pertanyaan selama 5 jam.
¨Ada sekitar 32 pertanyaan yang diberikan, pemeriksaan kan dimulai dari hari Jumat,¨ ujar Ramos Hutabarat.
Vera Simanjuntak mengungkapkan awal perkenalan dengan sang kekasih, Brigadir J yakni saat dirinya sedang duduk di bangku kuliah. Sedangkan Brigadir J sedang melakukan dinas sebagai anggota Brimob.
Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan selama 8 tahun. Vera Simanjuntak dan Brigadir J bahkan sudah berencana untuk menikah dalam 7 bulan ke depan.
¨Rencananya 7 bulan lagi (akan menikah)," ungkap Vera Simanjuntak.
Menurut Vera Simanjuntak, Brigadir J adalah sosok yang sopan dan penyayang. Selama menjalin hubungan, Brigadir J tidak pernah berlaku atau mengucapkan kata-kata kasar kepada dirinya.
Vera mengenal sosok Brigadir J sebagai pria yang penyayang dan baik.
¨Dia (Brigadir J) orangnya baik dan penyayang," ungkap Vera Simanjuntak pada Minggu (24/7/2022).
Naas, harapan dan impian Vera Simanjuntak dan Brigadir J untuk melangkah ke jenjang pernikahan harus kandas begitu saja, setelah Brigadir J tewas ditembak oleh rekan kerjanya sendiri, Bharada E pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak Ferdi mengatakan bahwa sebelum insiden tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada pukul 17.00 WIB, korban sempat menghubungi Vera yakni pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak disita polisi sebagai barang bukti setelah diketahui adanya rekaman elektronik jejak digital antara Brigadir J dengan sang kekasih pada hari insiden terjadi.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat.
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengungkapkan komunikasi terakhir dirinya dengan Brigadir J pada hari terakhir sebelum kekasihnya tersebut tewas tertembak. Menurutnya, komunikasi dilakukan tanpa ada tanda kejanggalan sebelum Brigadir J tewas.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa, tak ada yang aneh hanya tanya-tanya kabar," ungkap Vera. (rka)