Ilustrasi SIswa menggelar PTM Terbatas.
Sumber :
  • Fajar Viva

Tujuh Kabupaten/Kota Lampung, Belum Izinkan Sekolah Gelar PTM Terbatas

Senin, 6 September 2021 - 02:26 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Sebanyak tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung belum mendapatkan izin satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK sederajat, untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahun ajaran 2020/2021. 

Daerah tersebut diantaranya kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu.

"Kalau Bandar Lampung sudah masuk zona aman PTM akan kita lakukan, dengan kapasitas 50 persen dari ruangan kelas," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Untuk memperlancar pelaksanaan PTM, Bandar Lampung telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama kepada pelajar pada Jumat 3 September 2021 lalu.

Eva mengungkapkan apabila dalam masa percontohan PTM tersebut berjalan dengan baik dan lancar maka saat kota ini masuk ke PPKM level III kegiatan belajar tatap muka bisa langsung dilakukan namun tetap harus dengan kapasitas 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, PTM terbatas, pihaknya menyerahkan pada masing-masing Kabupaten/Kota dan pelaksanaannya tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Sementara yang telah melaksanakan PTM terbatas pada semester ganjil ini ada lima daerah yakni Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Barat," jelas  Sulpakar.

Sedangkan tiga daerah lain di Provinsi Lampung, lanjut Sulpakar, yaitu Mesuji, Tulang Bawang dan Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat ini akan melaksanakan PTM Terbatas. "Mesuji dan Tulang Bawang hari Senin besok akan melaksanakan PTM, tapi kalau Tanggamus baru tanggal 9 September nanti," ungkapnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mencanangkan pembelajaran tatap muka (PTM) di kota ini dilaksanakan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada pada level III. (Pujiansyah/Fhm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral