Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

UPDATE Covid-19 Indonesia, 21 Juli: Tambah 5.410 Kasus Baru, Meninggal 5 Orang

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:04 WIB

SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri pada masa pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada Minggu (17/7/2022).

Menteri Dalam Negeri Mendagri Muhammad Tito Karnavian  juga menginstruksikan kepada pemimpin daerah dan kota untuk mewajibkan vaksin booster sebagai persyaratan memasuki fasilitas publik. 

Adapun area publik yang dimaksud meliputi kendaraan publik, pertemuan-pertemuan berskala besar termasuk di pusat perbelanjaan atau mal, hotel dan sebagainya.

Instruksi itu diterbitkan dalam Surat Edaran Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat yang diteken Tito, Senin (11/7/2022). 

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat pemberian vaksin Covid-19 penguat atau booster bagi masyarakat dan jemaah haji yang baru pulang ke Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (18/7/2022). 

"Bapak Presiden memberikan arahan untuk semua jemaah haji yang baru pulang dan belum di-booster diminta sambil menunggu di asrama haji sebelum dijemput keluarganya," ujar Budi dikutip dari siaran tertulis Sekretariat Kabinet. (pag/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral