Brigadir J dan Brigjen Hendra.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Terungkap! Bukan Brigjen Hendra Kurniawan yang mengantarkan Jenazah Brigadir J, Kombes Leonardo: yang Antar Jenazah Saya

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:57 WIB

Kasus insiden penembakan antar anggota Poliri Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E hingga kini masih menjadi sorotan publik. 

Kemarin Rabu (20/7/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dua orang perwira tinggi dan menengah dinonaktifkan yakni Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J mengatakan pihak keluarga meminta jabatan Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatannya seperti Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Alasan dari pihak keluarga bahwa Brigjen Hendra merupakan sosok yang melarang keluarga Brigadir J untuk membuka dan menyaksikan Jenazah.

“Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ungkap Johnson kepada awak media pada Selasa (19/7/2022).

Namun, pada kenyataannya pembawa jenazah yang mengantarkan jenazah kepada keluarga bukanlah Brigjen Hendra Kurniawan, melainkan Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang.

“Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang enggak benar,” kata Leonardo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (20/7/2022).

Menurut penjelasan dari Kombes Leonardo, Karo Paminal Brigjen Hendra hadir setelah jenazah Brigadir J dikebumikan. Bahkan kedatangan Brigjen Hendra merupakan permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi insiden tewasnya Brigadir J.

“Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan. Itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas. Itu aja,” jelasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan mutasi Bripda LL berdasarkan permintaan pribadi agar dapat kembali ke Jambi.

“Jadi, masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Jambi,” ungkap Dedi pada Selasa (19/7/2022).

Mutasi Bripda LL ke Polda Jambi merupakan pengajuan atas permintaan pribadi agar dekat dengan keluarga pasca insiden yang menewaskan kakaknya, yakni Brigadir J. Oleh karena itu Polri memenuhi permintaan tersebut dalam rangka pemberian dukungan keluarga orang tua. 

“Adik Brigadir Yoshua sudah dimutasi ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat dengan keluarga, memberikan support kepada orang tuanya,” pungkasnya. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral