Sumber :
- Antara
BPOM RI Tarik Produk Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila Kemasan Pint dan Mini Cup
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup dari pasaran di Indonesia sebab temuan kandungan Etilen Oksida (EtO) yang melebihi ambang batas.
Rabu, 20 Juli 2022 - 23:02 WIB
BPOM mengawal dan memastikan penarikan serta penghentian sementara peredaran produk sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di BPOM tetap dapat beredar di Indonesia.
Badan POM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito, Deputi Pengawasan Pangan BPOM, serta Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Kedeputian 3 BPOM Ratna Irawati yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan komentar lebih lanjut hingga tenggat pengiriman berita ke meja sunting.