- dok istimewa
Bripda LL Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Awalnya Tugas di Mabes Polri
"Jadi, yang kami laporkan itu saudara Ferdy Sambo karena tempat kejadian perkara pembunuhan terjadi di rumah dinasnya," ungkap Saor perwakilan TAMPAK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Menurut Saor Irjen Ferdy Sambo harus segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam guna memurnikan upaya pengusutan kasus Brigadir J. "Kami pikir langkah pertama dengan menonaktifkan Kadiv Propam karena beliau harus diamankan agar tidak ada spekulasi liar di masyarakat," ujarnya.
“(Lantas) Siapa itu Bharada E yang hingga kini belum kelihatan. Itu akan menjadi pertanyaan masyarakat sehingga harus segera dibongkar," imbuhnya.
Polisi Menjelaskan Keberadaan Bharada E
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya menjamin keselamatan Bharada E yang sudah masuk dalam penanganan penyidikan. Statusnya sebagai kunci memiliki peran penting dalam mengunkap kebenaran kasus ini. Penyidik bertugas mengamankan bukti dan saksi atas suatu perkara.
"Penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya karena proses persidangan harus berlanjut," kata Dedi, Selasa (19/7).
Bharada E juga disebut-sebut mendapatkan ancaman selama menjadi saksi saat proses penyelidikan, maka dari itu dirinya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).