Facebook, Google, dan Twitter.
Sumber :
  • VIVA/ News18

Besok Jatuh Tempo Pendaftaran PSE, Kominfo Segera Lakukan Pemblokiran. Google: Kami Akan Ambil Tindakan

Selasa, 19 Juli 2022 - 19:19 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) besok menyatakan jatuh tempo bagi sejumlah platform yang ‘bandel’ untuk menyelesaikan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. 

Menurut ketentuan yang berlaku untuk PSE dalam lingkup privat domestik maupun asing, pendaftaran akan berlaku hingga besok, Rabu (20/7/2022). Hingga saat ini sejumlah nama PSE besar terlihat belum ada dalam daftar Kominfo, seperti Google.

Laman pencarian terbesar asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum menyelesaikan pendaftarannya ke Kominfo. Namun, pihaknya mengetahui adanya aturan tersebut dan sedang dalam proses upaya untuk mematuhinya.

“Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi,” ungkap perwakilan Google yang dikutip dari VIVA (19/7/2022).

Selain itu nama lain seperti game online populer di Indonesia, Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang dikembangkan oleh Moonton Indonesia yang saat ini telah menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai dengan keterangan pihak tersebut.

“Saat ini kami sedang dalam proses registrasi. Kami akan menindaklanjuti proses ini dengan semua otoritas terkait mengenai masalah ini,” ujar Public Relations Moonton Indonesia, Azwin Nugraha pada awal Juli lalu. 

Hingga tanggal (18/7/2022), sejumlah nama besar seperti Twitter maupun Meta (Facebook) masih belum melakukan konfirmasi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral