Sumber :
- ANTARA
Kecelakaan Truk BBM di Cibubur, Kemenhub Sebut Perusahaan Pengelola Kendaraan Wajib Lakukan Pemeriksaan Laik Jalan
Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa pengecekan laik jalan kendaraan sebelum meninggalkan depo atau gudang sangat penting dan menjadi tanggung jawab perusahaan pengelola kendaraan tersebut.
Selasa, 19 Juli 2022 - 16:15 WIB
“Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan dukacita kepada keluarga korban meninggal maupun yang luka akibat kejadian tersebut. Kami menyesalkan peristiwa kecelakaan ini," demikian disampaikan Hendro. (ant/ito)