Diperiksa Kali Kelima, Pendiri ACT Ahyudin Akui Masih Jadi Saksi Dugaan Penyelewengan Dana Umat.
Sumber :
  • Langgeng Puji

Diperiksa Kali Kelima, Pendiri ACT Ahyudin Akui Masih Jadi Saksi Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:20 WIB

Jakarta - Pendiri ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi tersebut, Kamis (14/7/2022). 

Mantan Presiden ACT itu datang sekitar pukul 13.21 WIB mengenakan kemeja dan jas hitam. Kedatangannya pun didampingi kuasa hukum. 

Ketika ditanya terkait agenda pemeriksaan, Ahyudin mengaku masih menjadi saksi terkait kasus Aksi Cepat Tanggap tersebut. 

"Masih jadi saksi lagi. Jadi nanti lagi ya," ujar Ahyudin sambil berjalan masuk gedung Bareskrim Polri. 

Ahyudin enggan mengatakan terkait statusnya seusai diperiksa hingga kali kelima sejak Jumat (8/7/2022). 

Ia menyebutkan kali ini pun diperiksa dengan status sebagai saksi, bukan tersangka. 

"Bukan (tersangka, red). Saya masih diperiksa sebagai saksi," tegasnya. 

Pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (13/7/2022), Ahyudin mengklaim keuangan lembaga ACT yang dulu dipimpinnya itu dalam keadaan baik. 

Menurutnya, keuangan ACT tidak ada masalah karena mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). 

"Jadi, hari ini salah satu yang ditanya itu ialah soal laporan keuangan ACT. Pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," kata dia, Rabu (13/7/2022) malam. (lpk/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral