- Antara
Jampidsus Kejagung Periksa Pejabat Kemensos Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Jakarta, tvOne
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial RI berinisial MRK sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO turunannya periode 2021--2022.
"MRK selaku Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin malam.
MRK merujuk pada keterangan Mira Riyanti Kurniasih. Selain Mira, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Bina Karya Prima Fenika.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah meminta keterangan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada hari Rabu (22/6). Pemeriksaan Lutfi sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.
Penyidik telah melimpahkan tahap pertama berkas perkara terhadap lima tersangka pada hari Rabu (15/6). Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.