- Antara
Kementeri Keuangan Akan Terus Melakukan Transformasi Digital Untuk Transaksi Keuangan Negara.
Jakarta - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati akan terus melakukan transformasi digital dalam melaksanakan transaksi keuangan negara. “Kita di Kementerian Keuangan melakukan banyak hal untuk mentransformasi fungsi keuangan negara ke digital, misalnya dengan mengintegrasikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan NIK (Nomor Induk Kepegawaian),” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Penyelenggaraan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II yang berakhir pada akhir Juni 2022 lalu juga dilakukan melalui platform digital, sehingga Wajib Pajak (WP) tidak perlu mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani juga mencontohkannya pada penjualan surat berharga. “Saat kita menerbitkan SBN (Surat Berharga Negara), kita juga menerbitkan SBN ritel, secara digital sehingga bisa menarik kelompok milenial,” kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, saat ini uang persediaan tidak lagi disalurkan secara tunai tetapi melalui aplikasi keuangan digital. Begitu pula pengadaan barang. Semuanya dilakukan melalui platform yang terhubung dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Secara bertahap keuangan negara tidak sekedar memberi uang ke suatu kementerian atau lembaga, misalnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pembangunan infrastruktur digital, tapi kita juga mentransformasi cara kita bertransaksi,” ujarnya.
Saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Badan Pusat Statistik juga sedang membangun Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia ini diharapkan bisa mengintegrasikan data dari 24 ribu aplikasi milik Kementerian dan Lembaga pemerintah.
“Satu Data Indonesia itu akan bisa menurunkan biaya operasional pemerintah dan meningkatkan reliabilitas dan mengkoordinasikan aplikasi pemerintah sehingga setiap Kementerian dan Lembaga tidak perlu membuat aplikasi sendiri-sendiri,” ujar Sri Mulyani. (HW/toz)