- Julio Tri Saputra
Akibat Kasus ACT, Baznas Sebut Kredibilitas dari Masyarakat untuk Berdonasi Berkurang
Jakarta - Akibat kabar kasus penyelewengan donasi yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencuat, Baznas sebut berdampak bagi kredibilitas masyarakat untuk berdonasi.
Masyarakat kini dinilai mengurangi donasi ke lembaga-lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan seperti ACT.
Hal tersebut pun dialami oleh Baznas yang diungkapkan oleh Deputi Baznas Arifin Purwakananta.
"Kita (Baznas) jadi koordinator dan juga menjadi operator, kita tahu masyarakat mengurangi kepercayaannya kepada lembaga. Para donatur itu mengurangi seperti tersentak begitu," ujar Arifin melansir saat diskusi online tentang Polemik Pengelolaan Dana Filantropi dalam kanal YouTube Survei Kedai Kopi Sabtu (9/7/2022).
Alfin juga memberikan contoh target-target yang ingin dicapai oleh Baznas pun mulai tidak tercapai. Hal tersebut lantaran masyarakat yang saat ini lebih berhati-hati ketika berdonasi ke lembaga.
"Kurban biasanya di H-3 kita sudah mendapatkan 80 persen dari target, barusan kita cek baru mendapat 47 persen."
"Walaupun akan melebihi tahun lalu tetapi terasa dampaknya bahwa masyarakat sekarang lebih berhati-hati," lanjutnya.
Meskipun buruknya citra lembaga kemanusiaan kini karena ACT, Arifin menyakini bahwa jiwa kedermawanan masyarakat akan tetap ada. Apalagi kedermawanan masih banyak didorong oleh praktek agama.
"Kebaikan manusia Indonesia itu rasanya akan tetap karena berdasarkan catatan indeks kemarin dicatat bahwa kedermawanan Indonesia itu didorong oleh praktek praktek beragama. Kedermawanan ini mungkin akan bergeser sedikit kedermawanan individual," lanjut Arifin.
Mengatasi hal tersebut, Arifin mengatakan bahwa kini Baznas tengah mengumpulkan pegiat kemanusiaan. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki citra lembaga kemanusiaan yang mulai tercoreng.
"Kita sudah kumpul juga kepada pegiat bahwa kita berusaha menyampaikan kepada masyarakat bahwa masih banyak lembaga lembaga yang baik, bisa bekerja baik, mengerti regulasi dan mempunyai self kontrol dalam pengelolaan di luar yang sudah diikat oleh aturan," ucapnya. (ree)