news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ACT di Somalia.
Sumber :
  • ACT

Profil ACT yang Disorot karena Dugaan Penyelewangan Dana Sumbangan

Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Baru-baru ini ACT disorot karena dugaan penyelewangan dana sumbangan
Selasa, 5 Juli 2022 - 12:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta – Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Baru-baru ini ACT disorot karena dugaan penyelewangan dana sumbangan.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo, ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya. 

Salah satu nama yang diduga terlibat yaitu Ahyudin yang saat itu menjabat Presiden ACT.

Diduga Ahyudin  memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan. Sedangkan posisi di bawahnya seperti Senior Vice President digaji Rp200 juta per bulan, Vice President Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif Rp50 juta.

Sementara itu salah satu pimpinan ACT saat ini yakni Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

“Beberapa yang disampaikan benar, tapi tidak semua,” kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). 

Sedangkan mengenai gaji sebesar Rp250 juta yang diperoleh pimpinan sebelumnya, Ibnu mengaku tak tahu asalnya dari mana.

“Salah satu alokasi pimpinan ACT sebesar Rp250 juta, kami tidak tahu dari mana. Kami tidak bisa jelaskan sebenarnya sumber data dari mana,” ungkapnya. 

Profil Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Dikutip dari laman resminya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) didirkan pada tanggal 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Mulanya yayasan tersebut bergerak dalam aktivitas kegiatan tanggap darurat, pemulihan pacabencana, serta Qurban, Zakat dan Wakaf.

Kemudian pada 2021, ACT memantapkan sebagai lembaga kemanusiaan global dengan jangkuan internasional.

Menurut website ACT, aktivitas program yang mereka jalankan sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Berikut susunan manajemen ACT pada 2022 dikutip dari website ACT.

Dewan Pembina

Ketua : N Imam Akbari

Anggota :

Bobby Herwibowo, Lc

Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA

Hariyana Hermain

Dewan Pengawas

Ketua : H Sudarman, Lc

Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus

Ketua : Ibnu Khajar

Sekretaris : Sukorini

Bendahara : Echwan Churniawan

Diketahui ACT sudah melakukan beberapa kali pergantian manajamen Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekarang dijabat Ibnu Khajar. (rem)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral