news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Operasional Mal Diperpanjang Hingga Pukul 21.00 Malam.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Pemerintah Perpanjang Operasional Mal Hingga Pukul 21.00 Malam

Pemerintah telah melonggarkan aturan operasional mal yang sebelumnya buka sampai pukul 20.00 malam menjadi pukul 21.00 malam selama penerapan kebijakan PPKM berbasis level yang akan berlaku sampai 6 September 2021.
Senin, 30 Agustus 2021 - 21:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Pemerintah telah melonggarkan aturan operasional mal yang sebelumnya buka sampai pukul 20.00 malam menjadi pukul 21.00 malam selama penerapan kebijakan PPKM berbasis level yang akan berlaku mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah juga menyesuaikan kapasitas konsumen yang makan di tempat atau dine-in mal menjadi 25 persen.

"Penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21.00," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam.

Selain menyesuaikan kapasitas dine-in dan jam operasi mal, pemerintah akan melakukan uji coba 1.000 gerai restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas konsumen 25 persen dari total tempat duduk. Uji coba relaksasi tersebut akan berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Menteri Luhut menyampaikan bahwa penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia yang lebih dari 90 persen membuat ekonomi pulih cepat.(chm/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral