news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Orang Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja dan Turunannya Periode 2016-2021

Kejagung RI telah memeriksa sembilan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor baja dan produk turunannya periode 2016—2021.
Rabu, 22 Juni 2022 - 01:04 WIB
Reporter:
Editor :

Tiga saksi lainnya diperiksa untuk enam tersangka korporasi adalah inisial MS, MA, dan RFDT. Menurut Ketut, materi pemeriksaan tiga saksi ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada tahun 2016—2021 atas nama enam tersangka korporasi.

Saksi MS merujuk kepada Moga Simatupang selaku Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Berikutnya saksi MA merujuk kepada Mohammad Andriansyah selaku Analisis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, dan saksi RFDT merujuk kepada Raden Fadjar Donny Thanjadi selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Ketut.

Dalam perkara ini, penyidik Gedung Bundar telah menetapkan sembilan tersangka, yakni tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan seorang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Ketiga tersangka bernama Tahan Banurea (Analis Muda Perdagangan Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan), Taufiq (Manajer PT Meraseti),  dan pendiri PT Meraseti Budi Hartono Linardi.

Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan seorang tersangka baru dari unsur swasta dalam kasus tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana menyebutkan, tersangka tersebut merupakan Manager PT Meraseti Logistik Indonesia bernama Taufiq (45).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Baja", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/19175681/kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-korupsi-impor-baja?page=all.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Icha Rastika

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral