Penggeledahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Polisi Dalami Ideologi Khilafatul Muslimin, Temukan Banyak Bukti di Ruang Kerja Abdul Qadir Baraja

Sabtu, 11 Juni 2022 - 11:58 WIB

Ceramah yang diunggah di website organisasi dan Channel YouTube PPUI beberapa waktu lalu, berujung pada penetapan tersangka untuk Baraja. Dia diyakini telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat.
 
"Saat ini, kami masih maraton melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, yang nantinya barang bukti tersebut akan kami perlihatkan kepada publik sehingga bisa menjadi pencerahan sekaligus peringatan bagi kita semua bahwa masih ada kelompok-kelompok tertentu yang berkamuflase dalam wujud suatu organisasi massa yang katanya sejalan dengan Pancasila namun faktanya sangat bertolak belakang bahkan mengajak pengikutnya kearah radikalisme dan mengancam kesatuan bangsa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu.
 
Selain itu, informasi yang diterima tvOnenews.com, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan menetapkan kembali beberapa orang sebagai tersangka berdasarkan peranannya masing-masing.

“Ada beberapa orang lagi yang akan kami tetapkan sebagai tersangka yang mana mereka memiliki peran yang cukup penting dan sebagai salah satu motor penggerak organisasi," ujar Hengki.
 
Hal yang lebih menarik, menurut Hengki, adalah adanya informasi terkait ditemukannya petunjuk-petunjuk lain terkait sumber pendanaan yang digunakan untuk operasionalisasi organisasi.
 
“Terkait pendanaan, saat ini masih kami dalami sumbernya dari mana serta digunakan untuk apa saja. Tentunya Kami juga akan berkoordinasi dengan PPATK," tutup Dirkrimum. (puj/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral