- tim tvOne
PPKM Cianjur Jadi Level 4, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Dilarang
"Kita sama-sama patuhi, tidak akan lama. Karena status level kita naik akibat kekeliruan data. Sekarang sudah diperbaiki dan kemungkinan dalam waktu dekat status PPKM turun lagi ke level 3 dan sekolah tatap muka bisa digelar lagi. Kalau besok ada yang bandel, kita akan beri sanksi," tambahnya.
Kepala SDN Sukamanah, Dedi Kurtubi, mengatakan pihaknya sudah mengetahui jika Cianjur naik status menjadi PPKM level 4, dan pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh atau daring.
Tetapi informasi tersebut baru diterimanya tadi pagi. Saat ini, Pihaknya masih menunggu arahan dari Pemkab Cianjur terkait pelaksanaan pembelajaran.
"Sudah tau, tadi pagi tahunya begitu sampai sekolah. Kalau kamu ikut bagaimana Pemkab, jika kembali harus daring ya kami ikuti. Kalau bisa tatap muka ya kita lanjutkan lagi," kata dia.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 Jawa dan Bali, tepatnya pada poin pertama tersebut, huruf C nomer empat, disebutkan wilayah di Jawa Barat yang masuk dalam PPKM level 4, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Cirebon. (Deni Hendra/mii)