Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :

Ada Bendera Mirip HTI di Deklarasi Dukung Anies Capres, Wagub DKI: Mengibarkan Simbol Organisasi Terlarang Melanggar Hukum 

Kamis, 9 Juni 2022 - 16:35 WIB

Diketahui, Pemerintah pada tanggal 19 Juli 2017 telah membubarkan dan melarang organisasi HTI untuk beroperasi, setelah SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017. Segala bentuk kegiatan yang melibatkan simbol dan atribut HTI akan dianggap melanggar hukum. (mg1/ner/put)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral