- ANTARA/Abdu Faisal
Muhammad Taufik Belum Terima Surat Pemecatan dari Partai Gerindra
Terkait dengan alasan pemecatan karena tidak loyal, Taufik pun merasa heran karena selama memimpin Gerindra DKI, dia berhasil menambah perolehan kursi anggota DPRD setiap pemilu anggota legislatif hingga kontestasi kepala daerah.
"Yang saya lakukan kursi dari 6, lalu 15, sekarang 19, gubernur dua kali, saat ini Wagub dari Gerindra," katanya menegaskan.
Sebelumnya, sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Selasa memutuskan memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa sikap hukum MKP Gerindra terhadap M. Taufik bukan hanya karena adanya perbuatan dan pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Namun, ada rangkaian proses yang cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
"Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik," ujarnya.
Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, kata dia, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini, misalnya yang bersangkutan saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, gagal dalam menjalankan amanah partai.