Tangkapan layar rombongan pengendara motor bawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Abdul Qadir Ditangkap, Buntut Konvoi Pemotor Bawa Atribut Khilafatul Muslimin

Selasa, 7 Juni 2022 - 10:21 WIB

Jakarta - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan perihal penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.

"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Zulpan menambahkan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Abdul Qadir di daerah Lampung. Saat ini, pimpinan Khilafatul Muslimin itu masih di perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," ujar Zulpan.

Sebelumnya, sebuah video tersebar melalui media sosial terkait rekaman konvoi sejumlah pengendara motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5).

Berdasarkan kesaksian warga rombongan pengendara sepeda motor itu diketahui sempat membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya mendalami terkait konvoi sejumlah pengendara sepeda motor yang membagikan selebaran dan mengibarkan bendera khilafah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pengendara yang terlibat konvoi tersebut hingga menangkap seorang pria yang diduga pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Sementara itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menyebutkan kelompok Khilafatul Muslimin sama berbahaya dengan HTI, NIII, dan ISIS karena mengkampanyekan penegakan sistem khilafah. (ant/ner)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral