- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Sorotan Tajam KPK ke Penyelenggara Pemilu: Ada Indikasi Suap
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa KPK juga melihat masih adanya celah pada proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu maupun pilkada yang belum optimal.
Hal itu berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas.
"KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Di sisi lain, Budi menyoroti soal penegakan hukum atas pelanggaran pemilu dan pilkada yang belum berjalan optimal.
Oleh karena itu, melalui kajian tata kelola partai politik (parpol) yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tahun 2025 dapat mencegah terjadi korupsi di sektor politik.
"KPK turut mengidentifikasi, belum adanya sistem standarisasi pelaporan keuangan partai politik yang mengakibatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana," ucap Budi.
Budi menerangkan, bahwa besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta pemilu maupun pilkada justru berpotensi adanya konflik kepentingan.
Sebab mahalnya mahar politik dapat berpotensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih.
"Tingginya biaya politik tersebut mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah," tandasnya. (aha/iwh)