news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Menkeu Purbaya Tunda PPN Jalan Tol, Tegaskan Tak Akan Tambah Pajak Saat Daya Beli Melemah

Pemerintah memastikan belum akan menambah beban pajak baru di tengah tekanan ekonomi. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rencana pengenaan PPN pada jalan
Jumat, 24 April 2026 - 19:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan belum akan menambah beban pajak baru di tengah tekanan ekonomi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jalan tol tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat yang dinilai belum cukup kuat untuk menanggung tambahan beban fiskal.

“Posisi kita enggak berubah bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai dipandang cukup baik, dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Itu patokan utamanya,” kata Purbaya, dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, wacana PPN tol sejatinya masih berada pada tahap perencanaan jangka panjang yang tercantum dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029. Namun implementasinya belum menjadi prioritas dan masih akan dikaji ulang secara mendalam.

Tak hanya itu, rencana pemajakan terhadap kelompok super kaya atau High Wealth Individual (HWI) juga dipastikan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Itu rencana jangka panjang yang dibuat sebelumnya. Even Pak Sekjen yang ini tidak merekomendasikan di homepage (Renstra DJP 2025-2029). Jadi itu masih regime yang lama. Makanya kita ada perubahan sedikit-sedikit supaya lebih teratur,” jelasnya.

Alih-alih menambah jenis pajak baru, pemerintah kini memilih fokus pada optimalisasi penerimaan dari instrumen yang sudah ada. Salah satu langkah utama adalah memperkuat penegakan hukum di sektor perpajakan.

Purbaya menegaskan, praktik pelanggaran seperti pelaporan tidak benar hingga manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) akan menjadi target utama penindakan.

Ia bahkan secara khusus menyoroti sektor industri tertentu yang dinilai masih menjalankan praktik usaha tidak sesuai aturan.

“Perusahaan-perusahaan baja yang saya bilang itu menjalankan bisnis dengan enggak benar. Kita akan kejar lagi,” tegasnya. (agr/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral