- Istimewa
Bantargebang Batasi Distribusi, DPRD Sebut Jakarta Darurat Pengelolaan Sampah
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta meninjau kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi mengatakan langkah ini dilakukan mengingat kedaruratan pengelolaan sampah ibu kota yang membutuhkan langkah transformasi.
Nabilah mengatakan situasi menjadi semakin mendesak setelah adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mewajibkan penghentian praktik open dumping paling lambat Agustus 2026.
Selain itu, kata Nabilah distribusi sampah ke Bantargebang akan dibatasi hanya 50 persen.
“Ini alarm serius. Artinya, Jakarta tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Kita sedang menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah,” kata Nabilah kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Nabilah mengungkapkan volume sampah Jakarta terus mengalami peningkatan yang terbilang tak sebanding dengan kapasitas pengelolaan saat ini.
Ia menekankan sistem yang berjalan saat ini dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas terutama di hilir.
"Solusi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada teknologi di hilir. Kita butuh pendekatan dari hulu, khususnya melalui perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah" katanya.
Selain itu, Nabilah turut memaparkan kelemahan implementasi regulasi termasuk Peraturan Gubernur tentang kewajiban pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (HORECA).
Menurutnya tak ada pengawasan optimal hingga kebijakan yang dikeluarkan tak berjalan secara efektif.
"Jadi banyak yang harus diselesaikan, kedaruratan ini butuh reformasi dan kolaborasi menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga model bisnis pengelolaan sampah. Ini harus menjadi kerja bersama lintas pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, hingga masyarakat dan organisasi lingkungan," ungkapnya.
Pihaknya pun turut mendorong pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dengan lintas sektor.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Harus ada transformasi dari hulu, penguatan sistem di tingkat wilayah atau kota, dan inovasi di hilir,” pungkasnya.(raa)